Rapat Koordinasi Pembentukan Pengurus LPMK Periode 2022-2027
Ndaru Admin Web 26 Maret 2023 12:01:19 WIB
Gilangharjo (10/3) Rapat koordinasi pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), dilangsungkan dengan melibatkan perwakilan Pokgiat dari masing-masing pedukuhan se-Gilangharjo, rapat yang dihadiri oleh Lurah Gilangharjo, Drs. H. Pardiyono, Carik Gilangharjo, Suharsiyati, S.Pd., Ulu Ulu Gilangharjo, Sigit Setyawan, S.T., dan Staff, serta perwakilan pengurus Pokgiat dari masing-masing pedukuhan.
Proses pembentukan pengurus LPMK tersebut dengan sistem pengajuan kandidat ketua, sekretaris, bendahara dari ke 3 kring di Gilangharjo, utara, tengah, selatan, yang masing-masing meliputi 5 pedukuhan, lalu digunakan sistem voting untuk masing-masing kandidat. Hingga muncul beberapa nama terbanyak, yaitu, Gilang Priyambodo dari Bongsren sebagai Ketua, Danang dari Jodog sebagai Wakil Ketua, Irfan Febriyanto dari Tegallurung sebagai Sekretaris, dan Yuni dari Kadisoro sebagai Bendahara, dan seksi-seksi akan dibentuk mendatang oleh pengurus terpilih.
Atas terbentuknya pengurus baru dengan mayoritas dari unsur muda ini semoga memberikan warna baru di lingkungan Kelembagaan Kalurahan dan memunculkan gerakan gerakan konkrit yang menjadikan dampak positif nyata bagi warga masyarakat gilangharjo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pembentukan Pengurus LPMK Periode 2022-2027
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License