SOP Layanan PPID

Ndaru Admin Web 09 Februari 2023 20:33:34 WIB

SOP PPID adalah panduan yang berkaitan dengan prosedur yang harus dijalankan untuk mendapatkan Informasi dalam hal ini adalah informasi yang tidak tersedia di website kalurahan. Sehingga dalam mendapatkan informasi harus datang ke kalurahan menghubungi petugas informasi. Berikut alur pelayanan informasi di Kalurahan Gilangharjo :

  1. Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan fotocopy, KTP pemohon dan pengguna informasi;
  2. Petugas memproses permintaan pemohon sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani olehpemohon;
  3. Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon/pengguna informasi. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan PPID Kalurahan menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Petugas memberikan Tanda Bukti Penyerahan Informasi Publik kepada pemohon/pengguna informasi publik.

Secara rinci dapat dilihat dalam kolom gambar SOP.