Pemasangan Patok Batas Wilayah 3 Kalurahan
Ndaru Admin Web 13 April 2023 09:01:39 WIB
Gilangharjo (29/3) Sesuai instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Bantul terkait penegasan dan penetapan batas kalurahan yang meliputi rangkaian titik koordinat di bumi dan dapat berupa tanda alam seperti sawah, sungai, gunung, dan lain lain.
Kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah Kalurahan Gilangharjo dilaksanakan oleh Staf Jagabaya, Pramudya, dan Dukuh kadekrowo, Anta, karena pada penegasan batas wilayah ini meliputi pedukuhan kadekrowo di gilangharjo, wijirejo dan triharjo, sebanyak 10 titik koordinat yang berada di halamam warga, sungai, sawah, dan jalan inspeksi.
Penetapan dan penegasan batas wilayah kalurahan menjadi sangat penting dan harus dijadikan prioritas pemerintah lantaran untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.
Komentar atas Pemasangan Patok Batas Wilayah 3 Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License