Jaring Aspirasi Dewan dan Sosialisasi BPJS Kesehatan

Ndaru Admin Web 25 Mei 2023 08:44:39 WIB

Gilangharjo (8/5) BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dengan manfaat memudahkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dan publik di berbagai sektor atau industri, adapun program lain yaitu BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk memberikan perlindungan dan hak untuk seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Dalam hal ini, Eko Sutrisno Aji, S.E., selaku Anggota DPRD Kabupaten Bantul, menggelar jaring aspirasi untuk mendapatkan masukan dan usulan dari masyarakat langsung yang diselenggarakan di Limasan Sasana Sasmaya Aji Jodog RT 4, serta turut mengundang Dinas Sosial Kabupaten Bantul sebagai pemateri mengenai jaminan sosial dan kesehatan masyarakat yang di wakilkan oleh Kabid Perlindungan Jamsos, Lestari Handayaningsih, MM., dalam paparannya, Lestari menyampaikan setiap warga masyarkat Bantul berhak mendapatkan pelayanan jaminan sosisal maupun jaminan kesehatan, maka dari itu semua wajib mendaftarkan sebagai peserta penerima jaminan melalui Dinas terkait. Dengan itu diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelayanan jaminan dari pemerintah kabupaten, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak mendapatkan haknya sebagai warga masyarakat dan warga negara.

Komentar atas Jaring Aspirasi Dewan dan Sosialisasi BPJS Kesehatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas