Pelayanan Desa Gilangharjo Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H
Administrator 17 Mei 2018 11:33:50 WIB
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bantul tertanggal 14 Mei 2018, Nomor: 451/02120/ORG, tentang "Seruan Menyambuat Bulan Suci Ramadhan Tahun 1439 H".
Menerangkan bahwa bagi instansi yang menerapkan 5 (lima) hari kerja membuka kantor pukul :
- Hari Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 - 14.30 WIB
- Hari Jumat : Pukul 07.30 - 12.00 WIB
Namun demikian untuk pelayanan persuratan umum, kami membuka pelayanan seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB selama 5 hari kerja.
Demikian pengumuman ini agar dapat menjadi periksa.
Komentar atas Pelayanan Desa Gilangharjo Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License