Rapat Koordinasi Pengelola Baru Taman Kuliner Gilangharjo
Ndaru Admin Web 02 Juli 2023 11:34:20 WIB
Gilangharjo (6/6) Taman Kuliner Gilangharjo yang akan dirubah secara pengelolaan, yang dulunya dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal) Gilangharjo, saat ini akan dikelola langsung oleh paguyuban pedagang Taman Kuliner Gilangharjo dan bekerja sama dengan pengelola wisata Jodogkarta akan diganti nama menjadi Taman Kuliner Jodogkarta. Heri Rusdiyanto, selaku Ketua Paguyuban Pedagang menggelar rapat koordinasi dengan seluruh anggota lama maupun baru untuk menuangkan ide, gagasan, dan strategi dalam rangka memajukan dan meramaikan Taman Kuliner tersebut.
Diisi oleh 14 pedangan, dengan fasilitas meja kursi untuk pembeli, limasan, toilet, playground, parkir luas dan gratis, semua pihak optimis Taman Kuliner akan ramai dan menjadi ikon baru Gilangharjo, dan dapat mensejahterakan pedagang yang berjualan di Taman Kuliner. Terlebih Pemerintah Kalurahan Gilangharjo mengalokasikan beberapa program pembangunan di Kawasan Jodogkarta antara lain, gazebo, mushola, paving blok, dan paranet penghalau bola agar nantinya saat ada pertandingan bola, pedangan tetap nyaman berjualan tanpa takut terkena bola.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pengelola Baru Taman Kuliner Gilangharjo
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License