Pelatihan Taruna Tani Oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul
Ndaru Admin Web 02 Juli 2023 11:44:44 WIB
Bantul (13/6) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menggelar pelatihan agribisnis dan mengundang perwakilan dari Taruna Tani dari 17 Kapanewon se Bantul melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat Kapanewon, untuk Pandak mendelegasikan perwakilan Taruna Tani dari Gilangharjo. Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Gedhang DKPP selama 2 hari ini terbagi dalam 2 sesi, yakni sesi materi dan kunjungan lapangan di Pelaku Agribisnis Muda Bantul, yakni peternak domba dan petani cabai dari Banguntapan
Joko Waluyo, S.Pt, M.Sc., selaku Kepala Dinas DKPP Bantul membuka agenda pelatihan selama 2 hari tersebut dengan apresiasi yang tinggi karena perwakilan dari 17 Kapanewon terhitung sangat muda untuk ukuran petani dan peternak dari masing-masing Taruna Tani Kalurahan. Harapan besar Pemerintah Kabupaten Bantul, khususnya DKPP pelatihan ini dapat berkelanjutan dan secara ilmu dapat diterapkan di masing-masing peserta sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, Bantul, maupun Daerah dan Nasional berkaitan dengan peternakan dan pertanian.
Komentar atas Pelatihan Taruna Tani Oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License