BPP Pandak Gelar Pelatihan Olahan Pangan KWT Nusa Indah Bongsren
Ndaru Admin Web 04 Juli 2023 18:54:25 WIB
Gilangharjo (23/6) Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kapanewon Pandak, selenggarakan pelatihan pengembangan usaha, olahan pangan lokal, dan pemasaran. Pelatihan tersebut dilaksanakan di rumah Ketua Kelompok Wanita Tani Nusa Indah Bongsren, Dra. Hj. Wiwik Kurniati, Bongsren RT 06 Gilangharjo, Pandak, Bantul.
Kiswanta, A.Md., selaku narasumber menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul kaya akan sumber daya lokal dari pertanian, perkebunan, perikanan, maupun perhutanan, yang dari semua itu mempunyai potensi pasar masing-masing, karena potensi lokal memiliki ciri khas, karakter, citarasa, sesuai kearfian lokal masing-masing daerah. Oleh karena itu, pelatihan KWT tersebut guna memacu dan memberi wawasan baru bagi seluruh anggota agar dapat mengangkat produk-produk olahan maupun hasil sumber daya lokal untuk dapat bersaing dipasaran, sehingga dapat memberi dampak ekonomi terhadap anggota.
Meskipun begitu, peran instansi terkait dan dukungan pemerintah sangat berpengaruh untuk menjaga alur dari hulu ke hilir sehingga kualitas bahan hingga produksi dan hasil panen dapat stabil dibawah sistem yang konsisten.
Komentar atas BPP Pandak Gelar Pelatihan Olahan Pangan KWT Nusa Indah Bongsren
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License