Sosialisasi PLT Kasi Kesejahteraan Desa Gilangharjo
12 Juli 2018 09:34:00 WIB
Kelurahan Desa Gilangharjo mengadakan sosialisasi PLT Kasi Kesejahteraan pada hari Rabu (11/4/2018) pukul 19.30 WIB. Acara ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi pada seluruh masyarakat dan pejabat pemerintahan khususnya di wilayah Pandak tentang telah diberhentikannya Kasi Kesejahteraan Desa Gilangharjo karena meninggal dunia.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pamong, BPD, dan Lembaga Desa Gilangharjo serta Camat Pandak yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Kapolsek Pandak. Dalam acara ini, dibacakan Surat Keputusan yang berisi Pemberhentian Kasi Kesejahteraan dan Pengangkatan Pejabat Sementara untuk mengemban tugas – tugas Kasi Kesejahteraan. Jabatan sementara tersebut diberikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Gilangharjo, yakni Bapak Supriyanto, SE.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Gilangharjo Drs. Pardiyono menyampaikan bahwa meski telah ditetapkan Pejabat Sementara untuk Kasi Kesejahteraan, tugas – tugas dan agenda kegiatannya tetap harus dilaksanakan bersama, tidak hanya oleh Bapak Supriyanto, SE tapi juga didukung oleh seluruh Pamong Desa Gilangharjo. Dengan begitu, Pemerintahan Gilangharjo bisa tetap berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Komentar atas Sosialisasi PLT Kasi Kesejahteraan Desa Gilangharjo
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License