Sosialisasi Sampah Pedukuhan Depok dan Penyerahan Kendaraan Roda 3
Ndaru Admin Web 31 Juli 2023 20:34:47 WIB
Gilangharjo (9/7) Lurah Gilangharjo, Drs. H. Pardiyono, bersama Ulu Ulu menghadiri pertemuan rutin warga Pedukuhan Depok dalam acara sosialisasi tentang sampah. Pada pertemuan yang diselenggarakan di Rumah Dukuh Depok, Suratija, dihadiri oleh Warga, RT, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut membahas terkait Program Bantul Bebas Sampah 2025, yang mana pengelolaan sampah di optimalkan dari tingkat pedukuhan dengan pemilahan sampah organik, daur ulang, dan sampah tak terurai, setelah pemilahan sampah, warga juga diharapkan membuat jogangan untuk menimbun sampah organik atau yang dapat terurai agar kembali ke tanah dan dapat menyuburkan tanah.
Pembahasan dilanjutkan dengan simbolis penyerahan kendaraan roda 3 yang difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum melalui Pemerintah Kalurahan Gilangharjo, penyerahan simbolis dilakukan oleh Lurah Gilangharjo dan Dukuh Depok.
Kendaraan Roda tiga tersebut merupakan aset Kalurahan yang difungsikan di Pedukuhan Depok guna membantu mengurangi permasalahan tentang sampah di Pedukuhan yang harapannya dapat sedikit mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA-Piyungan.
Komentar atas Sosialisasi Sampah Pedukuhan Depok dan Penyerahan Kendaraan Roda 3
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License