Koordinasi Kerja Sama Paguyuban Pedagang Dengan Bank BPD
Ndaru Admin Web 07 September 2023 08:55:49 WIB
Gilangharjo (10/8) Perwakilan Paguyuban Pedagang Taman Kuliner Jodogkarta berkoordinasi dengan Bank BPD Pandak untuk bekerjasama dalam rangka pemberdayaan dan dukungan terhadap UMKM di Wilayah Gilangharjo khususnya di Taman Kuliner Jodogkarta Gilangharjo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Kuliner Jodogkarta.
Fidya Rizka, selaku perwakilan dari Bank BPD Pandak memaparkan beberapa program mengenai dukungan terhadap UMKM sekitar Pandak, salah satunya dengan dukungan branding produk, pemasaran melalui pameran disetiap acara Bank BPD dan digitalisasi transaksi menggunakan Qris.
Fidya menyampaikan, "kerjasama ini akan berkelanjutan dan saling menguntungkan karena pihak Bank akan membranding dan memasarkan produk pada setiap acara yang diadakan oleh Bank, baik di Cabang maupun Kantor Wilayah. Dan setiap transaksi yang menggunakan Qris akan mendapatkan cashback bagi pembeli, serta fee dengan nilai tertentu bagi pedagang. Tentunya langkah ini dapat memberi sedikit keuntungan lebih bagi pembeli maupun pedagang". Imbuhnya.
Diharapkan kerja sama ini dapat saling menunjang serta saling menguntungkan bagi keduabelah pihak.
Komentar atas Koordinasi Kerja Sama Paguyuban Pedagang Dengan Bank BPD
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License