Forkopimkap Pandak Mengundang Perangkat Kalurahan Hadapi Darurat Sampah
Ndaru Admin Web 07 September 2023 08:57:17 WIB
Pandak (10/8) Jajaran Forkopimkap Pandak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul mengundang Perangkat dari 4 Kalurahan se-Pandak di Aula Pertemuan Kantor Kapanewon Pandak dalam rangka koordinasi terkait Status Darurat Sampah yang dikeluarkan Oleh Bupati Bantul.
Pertemuan yang dihadiri masing-masing perwakilan dari seluruh kalurahan se-Pandak serta jajaran lembaga terkait berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah di tingkat kalurahan.
Seperti yang dipaparkan oleh DLH, pihak kalurahan dapat mendaya-gunakan BumKal dalam kegiatan pengurangan sampah, dan mengoptimalkan peran serta masyarakat ditingkat padukuhan, antara lain penerapan jogangan tiap keluarga atau pekarangan, pemilahan sampah di tingkat padukuhan antara organik, anorganik, daur ulang, dan residu.
Untuk sampah organik dapat dimasukan ke dalam jogangan, anorganik dan daur ulang dapat dikerjasama-kan dengan BumKal untuk dibeli, dan sampah residu dibakar dengan alat pembakar sampah yang sudah dirancang oleh Dinas terkait.
Dengan langkah tersebut diharapkan persoalan sampah dapat selesai di tingkat kalurahan, sehingga beban yang ditanggung oleh TPA Piyungan dapat berkurang sehingga Status Darurat Sampah dapat segera diturunkan dan Bantul bebas sampah 2025 dapat terwujud.
Komentar atas Forkopimkap Pandak Mengundang Perangkat Kalurahan Hadapi Darurat Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License