Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

Ndaru Admin Web 27 Oktober 2023 11:46:04 WIB

Gilangharjo, Rabu 27 September 2023
Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta selenggarakan sosialisasi restorasi sosial berbasis budaya jawa yang dilaksanakan di Aula Puri Selo Gilang Gilangharjo.
Acara dihadiri oleh Lurah Gilangharjo, Drs. H. Pardiyono, dan Jajaran Pamong, Bamuskal, Ketua LPMK, dan Perwakilan Lembaga Kalurahan.

Restorasi sosial memiliki makna mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang sedang mengalami gangguan atau mengalami kerusakan akibat memudarnya nilai-nilai luhur pada masyarakat, sehingga dapat kembali pada kondisi idealnya.

Restorasi Sosial memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalam jiwa dan semangat Bangsa Indonesia yaitu saling ikhlas, berani, rela berkorban, menjadi suri teladan, pantang menyerah, peduli, berbagi, toleransi, gotong royong, tanpa pamrih, dan lain lain.
Nilai-nilai tersebutlah yang diharapkan dapat diinternalisasikan dan diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar atas Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas