Kegiatan Pengecoran Jalan Dusun Ngaran
15 Oktober 2018 09:29:40 WIB
Ngaran (14/10) – Warga pedukuhan Ngaran kembali mengadakan kegiatan gotong royong. Kegiatan ini merupakan program gotong royong tahap ketiga warga Ngaran yang dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Oktober 2018,setelah sebelumnya warga Ngaran berhasil melaksanakan program gotong royong tahap pertama, yaitu pembuatan saluran irigasi di area persawahan RT.02 dan program gotong royong tahap kedua yakni pengecoran jalan di RT.01.
Dan untuk program kegiatan gotong royong tahap ketiga kali ini adalah kegiatan pengecoran jalan menuju mushola Al-Karim yang terletak di wilayah RT.02. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Ngaran, seperti Bapak Mujono (Ketua LPMD), Ketua RT.01 dan RT.02, bapak-bapak warga Ngaran, serta para pemuda. Gotong royong dimulai dari jam 08.00 sampai sore sekitar jam 16.00. Usaha warga dusun Ngaran untuk mengecor jalan menuju mushola memang sangat tepat, karena ketika musim hujan jalan menjadi sangat becek, selain itu jalan ini juga merupakan jalan umum warga sekitar. Setelah kegiatan ini, rencana masih ada kegiatan gotong royong tahap selanjutnya, yaitu pengecoran jalan di perbatasan RT.01 dan RT.02.
Komentar atas Kegiatan Pengecoran Jalan Dusun Ngaran
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License