Penjelasan penggunaan dana BKK tahap II

07 November 2018 10:23:31 WIB

Pada tanggal 26 Oktober 2018 Pemerintah Desa Gilangharjo mengadakan pertemuan dan penjelasan kepada penerima bantuan BKK tahap 2.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua KSM, Lurah Desa, Plt Kasi Kesejahteraan, Ketua TPK, Pendamping Desa,dan Kaur Program.

Dalam pertemuan tersebut Bapak Lurah Desa Gilangharjo Bapak Drs Pardiyono menyampaikan pentingnya proses pertanggungjawaban mulai dari dokumen yang ada kwitansi dan sebagainya untuk itu Bapak lurah memohon kepada ketua KSM untuk selalu mendokumentasikan kegiatan pembangunan semisal foto 30 %,50 % ,maupun 100 %. 

Pendamnping desa menyampaikan pentingnya pembangunan yang akan dilaksanakan benar benar sesuai aturan tehnik pembangunan semisal rabat beton campuran harus sesuai dg aturan 1:2:3 yaitu satu semen dua pasir dan tiga split,hal itu sangat penting untuk menjamin kwalitas bangunan yang di kerjakan.

Adapun kaur program menyampaikan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening desa sudah sejak pertengahan bulan Agustus 2018, adapun pencairan baru bisa dilaksanakan pada bulan Oktober dikarenakan terbentur harus mengadakan perubahan di APBdes terlebih dahulu. Adapun dana BKK tahap II ini yang sudah di cairkan sebesar Rp 665.000.0000,- tersebar berbagai macam kegiatan seperti Rabat beton,talud,irigasi,pembutan gedung maupun penerangan.

Ketua TPK Bapak Mujono menyampaikan kepada ketua KSM bahwa sesuai aturan yang ada KSM nantinya menerima Material bukan berupa uang sesuai nilai yang tertera di dalam RAB.

 

 

Dokumen Lampiran : Penjelasan penggunaan dana BKK tahap II


Komentar atas Penjelasan penggunaan dana BKK tahap II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas