Persiapan Perekrutan KPPS di Desa Gilangharjo

17 Januari 2019 12:02:07 WIB

Oleh: Imron Hidayatullah

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gilangharjo mengadakan rapat koordinasi dengan dukuh-dukuh se-Desa Gilangharjo pada hari Rabu, 16 Januari 2019. Rapat ini diadakan untuk menyiapkan perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu Serentak Tahun 2019.

Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi bersama dukuh-dukuh se-Desa Gilangharjo, dukuh-dukuh turut membantu menjaring calon-calon KPPS dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Dengan begitu, jumlah KPPS yang meningkat signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya dapat terpenuhi dengan baik. Untuk periode ini, KPPS yang akan direkrut berjumlah 371 orang dan akan tersebar di 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Gilangharjo.

Untuk memenuhi kebutuhan KPPS itu, Ahmad Royhan Afif selaku Ketua PPS Desa Gilangharjo memperkirakan tidak akan mudah, karena tidak bisa sembarang orang dan harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan KPU.

"Tidak bisa sembarang orang. Harus memenuhi syarat-syarat seperti yang tertulis dalam Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018," ujar Royhan, Rabu (16/01/2019).

Turut hadir pula dalam rapat koordinasi ini Ibu Ninik Fauzanati, A. Md. selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pandak, Bapak Drs. H. Pardiyono selaku Lurah Desa Gilangharjo dan pamong-pamong desa yang lain.

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Desa dan jajarannya diharapkan kebutuhan KPPS dapat segera terpenuhi dan diisi oleh orang-orang yang profesional, berintegitas, jujur dan adil.

Komentar atas Persiapan Perekrutan KPPS di Desa Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas