Pembuatan SKCK
31 Januari 2019 14:36:42 WIB
Berikut beberapa syarat yang perlu disiapkan sebelum membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):
Persyaratan untuk di Kelurahan:
- Surat Pengantar dari RT dan Dukuh
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
Persyaratan untuk di Polsek:
- Surat Pengantar dari Kelurahan
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKCK yang pernah dibuat sebelumnya (jika ada)
- 2 lembar Pas Foto terbaru ukuran 4x6 (Background Merah)
Pesyaratan untuk di Polres:
- Surat Pengantar dari Polsek
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKCK yang pernah dibuat sebelumnya (jika ada).
- 6 lembar Pas Foto terbaru ukuran 4x6 (Background Merah)
Komentar atas Pembuatan SKCK
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License