KKPA Sosialisasikan Peran Dunia Usaha dalam Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak

09 April 2019 10:19:27 WIB

Komite Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KKPA) Kalurahan Gilangharjo mengadakan Sosialisasi Peran Dunia Usaha dalam Pencegahan dan Perlindungan Anak pada hari Kamis, 4 April 2019 lalu. Acara yang diadakan di Balai Desa Gilangharjo ini mengundang para pengusaha yang ada di Kalurahan Gilangharjo, sebagai peserta utama dalam sosialisasi ini.

Dalam presentasinya, Ketua KKPA Kalurahan Gilangharjo Muh. Zainul, S.Ag. memaparkan pentingnya  Pemenuhan Hak – Hak Anak dan Perlindungan Anak dari Kekerasan. Berikut beberapa poin penting yang saya tangkap dalam persentasi tersebut.

Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus – kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di sekitar kita, bahkan terus mengalami peningkatan. Di dalam lingkup Kabupaten Bantul saja, telah dilaporkan 40 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2019 dan sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual.      

Melihat mirisnya kenyataan ini, sudah waktunya kita semua bergerak untuk bekerjasama dalam melindungi anak – anak kita. Tidak hanya menyerahkan tugas ini pada Pemerintah, tapi semua elemen harus bergerak agar kasus yang sama tidak terjadi kembali.

Hak – Hak Anak Harus Terpenuhi

Setiap anak memiliki beberapa hak yang harus terpenuhi, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi. Setelah dilahirkan dengan selamat dan sehat, anak – anak juga memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik, sehat jasmani dan rohaninya. Untuk itu, setiap anak berhak mendapatkan makanan bergizi dan pendidikan yang baik agar dapat berkembang sempurna secara jasmani, rohani, mental dan intelektual.

Selain itu, anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan memberikan pendapatnya. Dengan begitu, anak tidak hanya menjadi objek tapi juga subjek dalam pembangunan. Kita juga harus mendengarkan pendapat anak dalam mengambil keputusan dalam pembangunan, misalnya dalam Musrenbangdes Gilangharjo.

Peran Pengusaha dalam Perlindungan Anak

Sesuai dengan judul sosialisasi ini, semua elemen masyarakat juga harus ikut dalam usaha perlindungan anak, termasuk para pengusaha. Para pengusaha di setiap lapisan masyarakat diharapkan bisa perpartisipasi dan berperan langsung.

Dukungan ini dapat diberikan dengan tidak mempekerjakan anak – anak di bawah umur dalam usahanya.  Selain itu, para pengusaha juga disarankan untuk menyisihkan penghasilannya untuk memberikan beasiswa untuk anak – anak yang mengalami kesulitan dalam pendidikan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengusaha di Kalurahan Gilangharjo bisa mendukung program kerja KKPA dalam melindungi anak – anak kita dari kekerasan dan kehilangan hak – haknya untuk hidup dan berkembang dengan baik. (FIK)     

Komentar atas KKPA Sosialisasikan Peran Dunia Usaha dalam Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas