Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya melaksanakan pembelajaran bagi mahasiswa di Gilangharjo

20 April 2019 12:57:56 WIB

Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya adalah sebuah lembaga Pendidikan Tinggi seni budaya berstatus negeri yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan pada jenjang Diploma Satu (1). Dibentuk atas gagasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Sultan Hamengku Buwono X) yang dimulai sejak 2013.

Sabtu, 20  April 2019, Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya yang dipimpin oleh Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi, SST., SU mengadakan pembelajaran di desa Budaya Gilangharjo. Pembelajaran terkait  desa budaya dan peran tenaga teknis pendamping desa budaya.  Inovasi pembelajaran tersebut di sambut baik oleh pemerintah desa dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta dengan menghadirkan nara sumber; Supriyanto,  E (Selaku Ketua Desa Budaya Gilangharjo), RGT. Sambodo, SE, M.IP (selaku Tim Monitoring Pendamping Desa Budaya Kab. Bantul) serta Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi, SST., SU (Dosen Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya).

Pembekalan bertujuan agar mahasiswa memiliki pengetahuan berkaitan dengan desa budaya yang meliputi; kegiatan, administrasi, potensi dan tenaga teknis pendamping desa budaya. Pemerintah desa bekerja sama dengan pendamping telah menyiapkan stand pameran kuliner dan kerajinan, agar mahasiswa dapat melihat dan mengamati potensi produk desa budaya. Selain itu, stand administrasi desa budaya yang disajikan dari hasil data verifikasi desa budaya dipaparkan pada stand khusus untuk mempermudah para mahasiswa dalam mempelajari kelengkapan administratif desa  budaya. Yn

 

Komentar atas Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya melaksanakan pembelajaran bagi mahasiswa di Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas