Pelestarian Tata Nilai Budaya DIY di Cagar Budaya “Pendhapa Brotosudarman’’, Gilangharjo

07 Juli 2019 19:32:19 WIB

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pengembangan dan implementasi  nilai-nikai luhur dalam masyarakat. Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, 6 – 7 Juli 2019 yang diikuti oleh pendamping dan pengurus desa budaya Kabupaten Bantul. 5 desa budaya tersebut; Gilangharjo, Sitimulyo, Mulyodadi, Sabdodadi dan Srigading yang berjumlah sekitar 30 peserta. Tempat pelaksanaan kegiatan di  “Pendhapa Brotosudarman’’, merupakan cagar budaya yang telah mendapatkan SK Gubernur DIY.

Peserta dapat melihat dan mengamati langsung salah satu potensi desa budaya yaitu cagar budaya. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang falsafah Jawa, manangement pengelolaan diri untuk menjadi pribadi unggul, motivasi, kepemimpinan dan diselingi dengan game yang menuntun keterampilan berpikir.

Tujuan terselenggaranya pelatihan untuk mencetak agen tata nilai di desa budaya. Peserta pelatihan mengemban tanggung jawab untuk mensosialisasikan dan mentransfer ilmu kepada masyarakat agar nilai budaya dapat dilestarikan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat terutama pada kalangan milenial.

 

Komentar atas Pelestarian Tata Nilai Budaya DIY di Cagar Budaya “Pendhapa Brotosudarman’’, Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas