Terobosan Pedukuhan Jodog Merintis WKSBM
09 Desember 2019 15:11:48 WIB
Setelah meluncur e-gilang yang merupakan aplikasi untuk mempermudah warga dalam mencari berbagai layanan mulai dari surat keterangan tidak mampu hingga surat permohonan akta kematian, kini pemerintah Desa Gilangharjo kembali membuat terobosan untuk pengentasan kemiskinan berbasis masyarakat sendiri dengan membentuk Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat atau WKSBM.
1. WKSBM Amanah merupakan WKSBM rintisan Desa Gilangharjo
WKSBM untuk pertamakalinya dilaunching di Dusun Jodog, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pantak, Kabupaten Bantul yang diberi nama WKSBM Amanah yang diketuai oleh Kepala Dusun Jodog Bayu Yunarko dan dibantu oleh sejumlah pengurus WKSBM Amanah yang merupakan warga Dusun Jodog.
"WKSBM di Dusun Jodog ini merupakan WKSBM rintisan di Desa Gilangharjo yang nantinya akan bergiliran terbentuk di 15 dusun lain yang ada di Desa Gilangharjo,"kata Kepala Desa Gilangharjo, Pardiyono disela-sela pengukuhan pengurus WKSBM Dusun Jodog, Sabtu (7/12).
2. Ada 3.268 KK miskin di Desa Gilangharjo yang tak semuanya tersentuh program pengentasan kemiskinan dari pemerintah
Menurutnya di Desa Gilangharjo terdapat sekitar 3.268 KK miskin dan tidak semuanya terlindungi oleh program pengentasan kemiskinan dari pemerintah seperti program PKH, KIP ataupun KIS sehingga dengan keberadaan WKSBM yang berbasis di dusun ini nantinya bisa mendata lagi KK miskin yang tidak tercover oleh program pengentasan kemiskinan dari pemerintah bisa dientaskan oleh masyarakat atau dengan swadaya masyarakat sendiri.
"Jadi WKSBM ini nantinya mendata KK miskin mana saja yang nantinya mau dibantu dengan program WKSBM sehingga kedepan tidak ada lagi kecemburuan antara penerima program kemiskinan dari pemerintah dan dari WKSBM,"ungkapnya.
Untuk membiayai program WKSBM dalam usaha mengenaskan kemiskinan di dusunnya akan mengandalkan dari para donatur yang juga dari masyarakat setempat termasuk dana dari desa dan juga dari Kabupaten.
"APBDes kita saat ini mencapai Rp 5,4 milyar dan hampir Rp 500 juta saja untuk pengentasan kemiskinan,"katanya.
3. Dana WKSBM Amanah untuk entaskan kemiskinan berasal dari warga sendiri
Ketua WKSBM Amanah sekaligus Kepala Dusun Jodog, Bayu Yunarko mengatakan jumlah warga miskin penerima WKSBM Amanah sebanyak 24 orang yang merupakan warga miskin di Dusun Jodog dengan anggaran Rp 3,6 juta yang diujudkan dengan bantuan sembako hingga bantuan uang sekolah.
"Kita berharap kesadaran warga untuk memberikan donasi pengentasan kemiskinan semakin tinggi sehingga nantinya tidak hanya bantuan dalam bentuk sembako namun juga pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti modal untuk usaha kecil-kecilan,"ungkapnya.
Lebih jauh data kemiskinan di Dusun Jodog nantinya juga terintegrasi dengan data yang ada di Pusat Kesejahteraan Sosial yang ada ditingkat desa sehingga semua data warga miskin di desa menjadi satu dan kedepannya data kemiskinan juga akan terintegrasi dengan data yang ada di Dinas Sosial.
"Jadi kalau data kemiskinan WKSBM dipastikan juga berbeda dengan data dari Dinas Sosial karena cara pendataan warga miskin juga berbeda,"ungkapnya.
Oleh : Daruwaskita
Komentar atas Terobosan Pedukuhan Jodog Merintis WKSBM
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License