Sosialisasi Pengisian Data Register PUS dan Peserta KB di Dusun Gunting

22 Januari 2020 14:19:17 WIB

Gilangharjo-Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Pandak mengadakan sosialisasi pengisian data Register Pembinaan Pasangan Usia Subur (PUS) dan Peserta KB bagi kader posyandu dusun Depok dan dusun Gunting, Kamis (16/1). Sosialisasi ini bertempat di kediaman kepala dusun Gunting, Tumilan, SH. Kader posyandu sebagai pengisi data mempelajari bagaimana prosedur pengisian kolom jawaban dan menerima penjelasan kategori-kategori yang tercantum pada data tersebut.

Pasangan Usia Subur adalah dimana salah seorang menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan atau lebih dikenal dengan sebutan akseptor. Rentang pasangan usia subur berkisar dari pasca pernikahan hingga usia 49 tahun. Nantinya kader akan mendata jenis alat kontrasepsi apa yang digunakan oleh PUS. Akan tetapi, kader tidak mendata PUS yang menikah secara sirri dan wanita yang sudah diangkat rahimnya. Selain mendata PUS, kader juga mendata WUS (Wanita Usia Subur) yang dimulai dari masa produktif/subur hingga menginjak menopause, berkisar antara usia 15-49 tahun.

PLKB Pandak menghimbau bahwa pendataan dalam sebuah pendataan harus diusahakan sevalid mungkin, dimana kader pendata dengan yang didata harus bisa bertatap muka langsung melakukan wawancara dengan mencocokkan bukti yang ada dalam Kartu Keluarga (KK). Usai sosialisasi, kader-kader Depok dan Gunting diharapkan segera melakukan koordinasi dan memulai pendataan di pedukuhan masing-masing, sehingga data dapat segera dikumpulkan di balai desa. [rh]

Komentar atas Sosialisasi Pengisian Data Register PUS dan Peserta KB di Dusun Gunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas