Petugas Pendampingan Desa Budaya 2020 di Gilangharjo

Administrator 28 Februari 2020 11:52:53 WIB

Gilangharjo, Jumat (29/2) Desa Gilangharjo merupakan salah satu dari 56 Desa Budaya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 262/KEP/2016 Tanggal 2 Desember 2016 Tentang Penetapan Desa / Kelurahan Budaya. Adapun di Kabupaten Bantul terdapat 12 Desa Budaya salah satunya Desa Gilangharjo.

Tahun 2020 ini Pedampingan Desa Budaya di mulai dari bulan Februari sampai Desember, yaitu 11 bulan. Sebelumnya pada tahun 2019 Pendampingan Desa Budaya hanya 10 bulan di mulai dari bulan Februari sampai November. Dengan 11 bulan pendampingan diharapkan hasil yang akan di dapatkan lebih maksimal.

Pendamping Desa Budaya yang dimaksud adalah tenaga teknis  yang bertugas untuk meningkatkan kualitas suatu aktivitas dan karya budaya, termasuk kekayaan potensi budaya yang dimiliki Desa / Kelurahan sasaran, yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra dan aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang dan warisan budaya di Desa / Kelurahan Budaya.

Pendamping Desa Budaya Gilangharjo tahun ini ada 2 orang, yaitu Rionaldo Hergiera dan Wely Oktasari. Masing - masing pendamping memiliki passion yang berbeda dan diharapkan dapat menjadi sinergi yang baik bagi sesama pendamping dengan Pemerintahan Desa Gilangharjo dan Desa Budaya Gilangharjo.Pendampingan Desa Budaya  bulan pertama  ini pendamping, Pemerintah Desa Gilangharjo dan Pengurus Desa Budaya Gilangharjo memiliki agenda pembuatan kalender event selama setahun kedepan dan juga pembuatan rencana serta program kerjaan yang lebih terstruktur dan terjadwal . Sehingga bulan - bulan berikut nya akan lebih terarah untuk program dan rencana pendampingan. (WL)

Komentar atas Petugas Pendampingan Desa Budaya 2020 di Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas