Ada Perubahan Aturan BLT Dana Desa, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Adakan Rapat Koordinasi

06 Januari 2022 14:39:53 WIB

Gilangharjo, Sebegai respon atas adanya perubahan terkait penyaluran Dana Desa dan BLT Desa TA 2022, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo mengadakan rapat koordinasi yang diikuti oleh lurah dan semua jajaran pamong kalurahan.

Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menyambut baik adanya perubahan pagu anggaran yang bersumber dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 ini sembari menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perpres. “Ya kami masih menunggu Perbup sebagai turunan dari Perpres ini”, kata Siswantara, S. Si selaku Pangripta Kalurahan Gilangharjo, Kamis (6/1)

Siwantara menambahkan bahwa pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini antara lain terkait dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT dan kriteria-kriterianya. “Untuk tahun ini rencananya akan ada sedikit penambahan jumlah KPM dibandingkan tahun lalu. Kalau tahun lalu ada 182 orang, untuk tahun ini rencananya akan ada 199 orang. Tapi ini ya masih rencana sambil menunggu terbitnya Perbup”, imbuh Siswantara (IMR)

Komentar atas Ada Perubahan Aturan BLT Dana Desa, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Adakan Rapat Koordinasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas