Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT-PBB Tahun 2022 di Kalurahan Gilangharjo

11 Januari 2022 02:42:51 WIB

Gilangharjo, Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) Tahun 2022, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo mengadakan Rapat Koordinasi sekaligus Penyerahan DHKP dan SPPT-PBB kepada Dukuh se-Kalurahan Gilangharjo pada Senin Pagi (10/1). SPPT-PBB yang telah diserahkan kepada seluruh Dukuh ini selanjutnya akan didistribusikan kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Penyerahan SPPT-PBB ini dilakukan lebih awal guna memenuhi target lunas di Bulan Maret meskipun jatuh jatuh temponya pada bulan Agustus 2022.

Kegiatan yang diadakan di ruang rapat Balai Kalurahan Gilangharjo ini dihadiri oleh Lurah Kalurahan Gilangharjo, Carik, Jagabaya, Danarta, perwakilan dari Pemerintah Kapanewon Pandak dan Dukuh se-Kalurahan Gilangharjo.

Menurut Erni Iswati, S. E. selaku Danarta Kalurahan Gilangharjo, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo berrencana akan membuat posko keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.

“Untuk jadwal posko pembayaran PBB rencananya akan dimulai pada 15 Maret 2022. Sedangkan untuk sosialisasi keliling akan kami agendakan pada awal bulan Maret”, ujar Erni.

Erni menambahkan bahwa pelayanan di posko pembayaran PBB nanti tidak akan dipungut biaya sepersen pun alias gratis. Sedangkan jika wajib pajak melakukan pembayaran melalui BPD, maka akan dikenai biaya admin sebesar seribu rupiah.

“Pembayaran PBB di posko besok tidak ada biaya tambahan apapun. Tapi kalau melalui BPD, ada biaya admin seribu rupiah”, imbuhnya. (IMR)

Komentar atas Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT-PBB Tahun 2022 di Kalurahan Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas