Pertemuan Rutin Kelompok Tani “Tani Dadi” Menentukan Langkah Strategis Untuk Tahun 2022
11 Januari 2022 13:49:00 WIB
Gilangharjo, Malam Selasa Pahing (10/1) Kelompok Tani “Tani Dadi” Kadekrowo Gilangharjo mengadakan pertemuan rutin yang biasa digelar selapan sekali. Pertemuan kali ini bertempat di Padukuhan Kadekrowo RT 06. Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Dukuh Kadekrowo dan Penyuluh Pertanian dari Balai Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Pandak.
Selain sebatas silaturahim dan pertemuan rutin, kegiatan ini juga diisi pengarahan dari Penyuluh Pertanian kepada para petani yang hadir terkait langkah-langkah strategis pada tahun 2022 ini dalam rangka merespon Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang di antaranya mengatur penggunaan dana desa paling sedikit dua puluh persen untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Dukuh Kadekrowo dan para petani juga sangat menyambut baik adanya ketentuan alokasi anggaran dana desa minimal dua puluh persen untuk ketahanan pangan dan hewani ini. Karena berkat adanya ketentuan ini, berarti anggaran untuk para petani tahun ini juga akan meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. (IMR)
Komentar atas Pertemuan Rutin Kelompok Tani “Tani Dadi” Menentukan Langkah Strategis Untuk Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License