Gilangharjo Sadean, Unit Pemasaran Jasa dan Produk Lokal Warga Gilangharjo

25 Januari 2022 14:13:52 WIB

Gilangharjo, Setelah deklarasi Kalurahan Gilangharjo sebagai Desa Preneur pada bulan Oktober tahun 2021 lalu, Tim dari Desa Preneur Kalurahan Gilangharjo telah melakukan beberapa langkah strategis guna mewujudkan Desa Preneur sebagaimana mestinya.

Berdasarkan SK Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Nomor 001.B /KEP/BID-IV/I/2020 918/00490 tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Preneur, yang dimaksud dengan Desa Preneur sendiri adalah desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/ jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Sederhananya, Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga.

Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu langkah yang telah ditempuh oleh Tim dari Desa Preneur Kalurahan Gilangharjo adalah membuat sebuah unit usaha yang kemudian disebut dengan Gilangharjo Sadean sebagai sarana pemasaran bersama atas produk dan jasa yang diproduksi oleh warga Gilangharjo. Gilangharjo Sadean saat ini juga telah memiliki akun media sosial instagram dengan username @gilangharjo.sadean untuk menampilkan produk dan jasa warga. Saat ini jumlah produk yang ditampilkan memang belum seberapa, namun kedepannya akan semakin banyak produk dan jasa yang akan diposting dan ditawarkan melalui Gilangharjo Sadean. (IMR)

Komentar atas Gilangharjo Sadean, Unit Pemasaran Jasa dan Produk Lokal Warga Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas