Kembali Undang T. O. Suprapto, Kalurahan Gilangharjo Siap Menjadi Kalurahan Mandiri Pangan

30 Januari 2022 03:31:24 WIB

Gilangharjo, Dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan tahun 2022 yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah Kalurahan Gilangharjo kembali mengundang T.O. Suprapto, seorang pegiat pertanian dan pelopor pertanian terpadu pendiri Joglo Tani yang kiprahnya di dunia pertanian telah dikenal hingga mancanegara. Hadirnya T.O. Suprapto pada kesempatan kali ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kalurahan Gilangharjo dalam membuat kebijakan terkait dengan program ketahanan pangan tahun 2022.

Dihadiri oleh Lurah, Ketua Badan Permusyawaratabn Kalurahan (Bamuskal) dan seluruh Pamong Kalurahan Gilangharjo, acara yang diselenggarakan di ruang rapat Balai Kalurahan Gilangharjo pada Rabu malam (26/1) ini berjalan cukup intens. Acara diawali dengan sambutan singkat dari Lurah Kalurahan Gilangharjo kemudian langsung dilanjutkan dengan arahan dari T. O. Suprapto dan tanya jawab.

Dalam paparannya, T. O. Suprapto menyampaikan bahwa program ketahanan pangan itu sebenarnya merupakan kebijakan tahap awal yang terkait dengan pangan. Di atas ketahanan pangan ada tahap kemandirian pangan dan yang paling tinggi adalah kedaulatan pangan. Menurut T. O. Program ketahanan pangan saat ini sebenarnya kurang relevan untuk diterapkan di wilayah seperti kalurahan Gilangharjo yang kaya akan sumber daya pangan.

“Seharusnya yang kita jalankan saat ini itu minimal kemandirian pangan, bukan lagi ketahanan pangan. Mandiri pangan berarti kita mengusahakan sendiri apa yang menjadi makanan pokok masyarakat kita. Kita optimalkan apa yang sudah ada di wilayah kita. Dengan mandiri pangan, otomatis nanti juga akan menjadi mandiri ekonomi. Sedangkan ketahanan pangan itu sebenarnya hanya terkait dengan bantuan pangan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya”, ujar T. O.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh T. O. Suprapto, selepas acara selesai Siswantara, S. Si selaku Pangripta Kalurahan Gilangharjo menyampaikan bahwa sebenarnya gagasan dari T. O. Suprapto sangatlah bagus. Namun untuk tahun ini mungkin belum bisa untuk dilaksanakan.

“Ide dari Pak T. O. memang sangat baik dan sangat maju. Tapi untuk pelaksanaannya,  kami tetap butuh legalitas hukum terlebih dahulu. Jadi, gagasan Pak T. O. tadi saat ini belum bisa kami laksanakan. Mungkin pelaksanaannya paling cepat tahun depan setelah ada legalitas hukumnya”, ujar Siswantara. (IMR)

Komentar atas Kembali Undang T. O. Suprapto, Kalurahan Gilangharjo Siap Menjadi Kalurahan Mandiri Pangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas