Tingkatkan Pemahaman Atas Hak-Hak Anak, KKPA Kalurahan Gilangharjo Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
01 Februari 2022 11:34:27 WIB
Gilangharjo, Untuk mewujudkan kalurahan ramah anak, setiap warga kalurahan tentu harus mengetahui dan memahami hak-hak anak. Untuk itu, Komite Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KKPA) Kalurahan Gilangharjo kembali mengadakan pelatihan konvensi hak anak (KHA) bagi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan perwakilan dari 9 sekolah yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo.
Menurut Muhammad Zainul Zain, S. Ag. selaku Ketua KKPA Kalurahan Gilangharjo, pelatihan ini merupakan salah satu program KKPA Kalurahan Gilangharjo setelah pelatihan teknik komunikasi yang telah diselenggarakan pada hari sebelumnya.
“Setelah kemarin kami mengadakan pelatihan teknik komunikasi, hari ini kami mengadakan pelatihan KHA selama 3 hari ke depan. Dengan adanya pelatihan-pelatihan ini diharapkan para peserta pelatihan dapat menularkan apa yang didapatkan selama mengikuti pelatihan kepada setiap orang di sekitarnya sehingga kalurahan Gilangharjo dapat menjadi kalurahan ramah anak”, ujar zainul pada Kamis pagi (27/1). (IMR)
Komentar atas Tingkatkan Pemahaman Atas Hak-Hak Anak, KKPA Kalurahan Gilangharjo Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License