Berakhir, Rangkaian Kegiatan KKPA Kalurahan Gilangharjo Ditutup Istri Bupati Bantul
01 Februari 2022 11:35:06 WIB
Gilangharjo, Sabtu siang (29/1), Hj. Emi Masruroh, istri dari Bupati Kabupaten Bantul yang juga Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bantul hadir di Kalurahan Gilangharjo untuk menutup rangkaian kegiatan Komite Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KKPA) Kalurahan Gilangharjo yang telah berjalan selama empat hari berturut-turut.
Dalam sambutannya Emi menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul memiliki target bisa menjadi kabupaten layak anak paling lambat pada tahun 2024. Untuk itu, Emi sangat mengapresiasi adanya kegiatan-kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan oleh KKPA Kalurahan Gilangharjo.
“Kegiatan-kegiatan semacam ini penting sekali untuk diadakan. Saya berharap semua yang hadir dalam kegiatan KKPA selama empat hari berturut-turut ini dapat menularkan apa yang didapatkan selama empat hari di sini kepada setiap orang di sekitarnya sehingga kalurahan Gilangharjo dapat menjadi kalurahan ramah anak. Jika Kalurahan Gilangharjo dan kalurahan-kalurahan yang lain bisa menjadi kalurahan ramah anak, tentu target kami pada 2024 Kabupaten Bantul menjadi kabupaten layak anak sudah pasti akan terealisasi”, ujar Emi. (IMR)
Komentar atas Berakhir, Rangkaian Kegiatan KKPA Kalurahan Gilangharjo Ditutup Istri Bupati Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License