Muskalsus Kalurahan Gilangharjo Tetapkan Daftar Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022

03 Februari 2022 03:10:26 WIB

Gilangharjo, Pada Minggu malam (30/1), Badan Permusyawatan Kalurahan (Bamuskal) Gilangharjo menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022.

Kegiatan yang bertempat di Aula Puri Selo Gilang Balai Kalurahan Gilangharjo tersebut turut dihadiri oleh Panewu Kapanewon Pandak, Pendamping Lokal Desa, Lurah, Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari keluarga miskin.

Dimulai pukul 20.00 WIB, materi pembahasan dalam musyawarah tersebut di antaranya tentang perubahan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 sekaligus penetapan jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Nanang Dwi Atmoko, S. Sos. selaku Panewu Kapanewon Pandak mengingatkan bahwa BLT Dana Desa harus sesuai sasaran dan diperuntukkan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lain-lain. Selain itu, penganggaran BLT Dana Desa Tahun 2022 juga harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021.

Pada akhirnya, forum musyawarah tersebut menyepakati dan menetapkan bahwa KPM BLT Dana Desa Tahun 2022 di Kalurahan Gilangharjo berjumlah 199 keluarga. Selanjutnya, pemberitahuan terkait penyaluran BLT Dana Desa ini akan disampaikan kepada para penerima melalui dukuh di masing-masing wilayahnya. (IMR)

Komentar atas Muskalsus Kalurahan Gilangharjo Tetapkan Daftar Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas