Selamat Hari Penegakan Kedaulatan Negara

01 Maret 2022 22:21:04 WIB

Gilangharjo - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres tersebut resmi mengatur tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," bunyi Diktum Kesatu Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Sebelumnya, 1 Maret memang merupakan hari yang bersejarah karena tepat pada 1 Maret 1949 Indonesia berhasil merebut kembali ibu kota Yogyakarta dari Belanda dan mendudukinya selama 6 jam. Peristiwa sejarah yang kemudian disebut sebagai  Serangan Umum 1 Maret 1949 ini merupakan bentuk perjuangan rakyat Indonesia bahwa Indonesia masih berdaulat. (IMR)

Komentar atas Selamat Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas