Rapat Koordinasi Penyesuaian Harga Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo Tahun 2022

09 Maret 2022 03:54:06 WIB

Gilangharjo - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan juga sekaligus membantu para petani, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menggelar rapat koordinasi terkait dengan penyesuaian harga sewa tanah kas kalurahan. Rapat yang digelar pada pada Rabu siang (2/3) ini dihadiri oleh Lurah, Carik, Pangripta, Ulu-Ulu, Tata Laksana dan dukuh se-Kalurahan Gilangharjo.

Ndaru Sih Wahyono, S. S. selaku Tata Laksana di Kalurahan Gilangharjo menyampaikan bahwa harga sewa tanah kas kalurahan di beberapa titik memang perlu disesuaikan karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi dan lokasi tanah.

“Ada tanah kas yang lokasinya kurang strategis dan kondisinya kurang subur, namun harga sewanya terlalu tinggi, sehingga tidak ada warga yang mau menyewa. Ada juga yang tanahnya bagus dan strategis namun harganya dinilai masih terlalu rendah”, ujar Ndaru.

Meskipun demikian, Siswantara, S. Si selaku Pangripta di Kalurahan Gilangharjo menambahkan bahwa penyesuaian harga tanah tersebut tetap belum bisa dilakukan tahun ini, karena belum ada landasan hukumnya.

“Untuk penyesuaian harga sewa tanah kas kalurahan tetap harus menunggu Peraturan Kalurahan (Perkal) Tahun 2022 tentang Pungutan Tanah Kas. Jadi, mungkin baru bisa dilakukan pada tahun depan”, ujar Siswantara.

Selain membahas penyesuaian harga, dalam rapat ini juga disampaikan beberapa kebijakan baru dari pemerintah kalurahan terkait dengan sewa-menyewa tanah kas kalurahan, di antaranya tentang adanya surat perjanjian sewa-menyewa tanah kas yang mulai diberlakukan pada tahun ini. Sementara untuk surat tagihan dan kwitansi tetap diberlakukan sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. (IMR)

Komentar atas Rapat Koordinasi Penyesuaian Harga Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas