Selamat Atas Dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara
Imron Hidayatullah 12 Maret 2022 23:51:17 WIB
Gilangharjo - Pemerintah Kalurahan Gilangharjo mengucapkan selamat kepada Bapak Bambang Susantono dan Bapak Dhony Rahajoe atas dilantiknya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis sore (10/3). Sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita, mereka berdua akan bertanggung jawab dan melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara baru di wilayah Kalimantan Timur.
Perlu diketahui, bahwa pada tanggal 18 Januari 2022 lalu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang.
Dengan disahkannya RUU tersebut, tahapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pun sudah dapat dimulai. Untuk tahap awalnya, antara lain adalah dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. (IMR)
Komentar atas Selamat Atas Dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara
Formulir Penulisan Komentar
Paduan Suara TP PKK Desa Gilangharjo
Integrasi dengan Atmago
Pengumuman
Kalender
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2022
- Selamat Ulang Tahun Yang Ke-61 Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
- Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-76
- Pentas Seni Jathilan Memperingati HUT Organisasi Remaja Nogosari Ke46
- Dilantik Pagi, Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Gilangharjo Langsung Adakan Sosialisasi Tatap Muka
- Di Kalurahan Gilangharjo, Dispusip Kabupaten Bantul Gelar Sosialisasi Arsip Keluarga
- Undang KPU Bantul, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Adakan Bimtek dan Pengukuhan Panitia Pemilihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
