Jadwal Posko Pembayaran PBB Kalurahan Gilangharjo
Imron Hidayatullah 15 Maret 2022 01:37:40 WIB
Gilangharjo - Untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kalurahan Gilangharjo membuka Posko Pembayaran PBB di setiap padukuhan. Posko Pembayaran PBB ini akan dimulai besok Rabu, 16 Maret 2022. Untuk jadwal selengkapnya bisa dilihat pada gambar.
Menurut Erni Iswati, S. E. selaku Danarta Kalurahan Gilangharjo, pelayanan di Posko Pembayaran PBB besok tidak akan dipungut biaya sepersen pun alias gratis. Namun, jika wajib pajak ingin melakukan pembayaran melalui BPD, maka akan dikenai biaya admin sebesar seribu rupiah.
Dengan adanya Posko Pembayaran PBB ini diharapkan target lunas PBB di Bulan Maret dapat terpenuhi. (IMR)
Komentar atas Jadwal Posko Pembayaran PBB Kalurahan Gilangharjo
Formulir Penulisan Komentar
Paduan Suara TP PKK Desa Gilangharjo
Integrasi dengan Atmago
Pengumuman
Kalender
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersamaan Senam Lansia, Puskesmas Pandak 1 Adakan Penyuluhan Kesehatan di Kalurahan Gilangharjo
- Wakili Kalurahan Gilangharjo, Dua Anak Ikuti Forum Anak Kapanewon Pandak
- Jelang Ramadhan, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Bagikan Sabun Cuci Tangan Untuk Tempat Ibadah
- Diikuti Lebih Dari 500 Warga, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Kembali Adakan Vaksinasi Covid-19
- Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Idul Fitri 1443 H Pemerintah Kalurahan Gilangharjo
- Latihan Mirunggan Terakhir, Pegiat Seni Karawitan Kolaborasi Dengan Beksan Golek
- Mohon Maaf Lahir dan Batin Idul Fitri 1443 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
