Jaga Tradisi, Warga Tambalan Gelar Upacara Nyadran di Komplek Makam Gunung Tambalan
31 Maret 2022 14:41:28 WIB
Gilangharjo - Sebagai upaya untuk menjaga tradisi sekaligus untuk mendoakan arwah para leluhur, warga Tambalan Padukuhan Kauman Kalurahan Gilangharjo menggelar Upacara Nyadran di komplek Makam Gunung Tambalan pada Kamis siang (24/3). Diawali dengan kirab jodang yang dibawa oleh beberapa anggota Karang Taruna Gilangharjo, upacara ini dihadiri oleh salah satu anggota DPRD DIY dan Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Gilangharjo.
Menurut Muhammad Zainul Zain, S. Ag. selaku Ketua Bamuskal Gilangharjo, upacara ini merupakan tradisi tahunan yang juga diinstruksikan oleh Kraton Yogyakarta agar dilaksanakan. Meskipun begitu, selama ini pelaksanaan upacara belum mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hanya didanai secara swadaya oleh masyarakat dan beberapa donatur.
"Kemarin saya melihat sendiri memang ada surat resmi dari Kraton terkait pelaksanaan upacara nyadran ini", ujar Zainul.
Lebih lanjut, Zainul mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar tahun depan ada support anggaran dari APBKal untuk kegiatan nyadran di Gunung Tambalan ini sebagai bentuk dukungan atas pelestarian adat dan tradisi masyarakat. (IMR)
Komentar atas Jaga Tradisi, Warga Tambalan Gelar Upacara Nyadran di Komplek Makam Gunung Tambalan
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License