Restorasi Arsip Desa Gilangharjo oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DI Yogyakarta

Administrator 22 Desember 2017 20:49:15 WIB

Pada tahun ini Desa Gilangharjo mendapat kesempatan untuk merestorasi Arsip berkat fasilitasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DI Yogyakarta. Arsip yang direstorasi dari desa adalah Legger dan Surat Keputusan Tanah tahun 1958 yang kondisinya memang cukup rusak.

Gilangharjo yang pada mulanya berasal dari tiga kelurahan lama memiliki banyak arsip lama yang ditulis sejak jaman kolonial belanda. Dari beberapa arsip tersebut ada yang masih digunakan seperti arsip tanah Letter C, Legger dan beberapa surat penting lainnya.

 

Selama tiga bulan kemarin Lurah Desa Gilangharjo, Drs. Pardiyono memutuskan untuk mendahulukan arsip Legger dan Surat Keputusan Tanah karena dirasa lebih mendesak dibanding Letter C. Pasalnya pada tahun ini juga Gilangharjo mendapat kesempatan sertifikasi tanah lengkap dari pemerintah yang artinya bukti kepemilikan tanah kini lebih banyak tertuang dalam sertifikat.

Berkat adanya program restorasi arsip ini cukup membantu dalam menyelamatkan arsip lawas, khususnya dokumen yang memang masih berguna sampai sekarang. Pada 14 Desember 2017 serah terima hasil restorasi di Badan Arsip Nasional (ANRI), Jakarta. Hasil restorasi diterima oleh Lurah langsung.

Komentar atas Restorasi Arsip Desa Gilangharjo oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DI Yogyakarta

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas