Di Padukuhan Jomboran, Gertak PSN Kalurahan Gilangharjo Kembali Dilaksanakan
31 Mei 2022 03:00:42 WIB
Gilangharjo - Setelah lebaran, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo kembali melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN). Kali ini yang menjadi fokus lokasi kegiatan adalah Padukuhan Jomboran Kalurahan Gilangharjo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi (20/5) ini turut dihadiri oleh tim dari Pemerintah Kapanewon Pandak, perwakilan dari Puskesmas Pandak 1, Kamituwo Kalurahan Gilangharjo, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh, kader kalurahan dan kader padukuhan.
Menurut Basuki, A. Md. selaku Kamituwo Kalurahan Gilangharjo, Gertak PSN kali ini mendapatkan hasil yang sudah cukup bagus. Hanya saja masih di bawah target dan perlu ditingkatkan lagi agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Dari hasil Gertak PSN kali ini kami mendapatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) di Padukuhan Jomboran di angka 80%. Ini sudah lumayan, namun masih perlu ditingkatkan lagi agar mencapai target ABJ 95% sebagaimana ditetapkan oleh Kabupaten”, ujar Basuki.
Basuki berharap kedepan ABJ di Padukuhan Jomboran benar-benar dapat ditingkatkan hingga mencapai ABJ minimal 95%. (IMR)
Komentar atas Di Padukuhan Jomboran, Gertak PSN Kalurahan Gilangharjo Kembali Dilaksanakan
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License