Bahas Pembaruan DTKS, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Kembali Gelar Musyawarah Kalurahan
30 Juni 2022 14:14:06 WIB
Gilangharjo - Hanya selang 2 hari sejak Musyawarah Kalurahan (Muskal) terakhir, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo kembali mengadakan Muskal, tepatnya pada Kamis (2/6). Pada Muskal tersebut, yang menjadi fokus pembahasan adalah terkait pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.
Menurut Basuki, A. Md. selaku Kamituwo di Kalurahan Gilangharjo, Muskal tersebut diselenggarakan karena adanya instruksi dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul agar melakukan percepatan perbaikan DTKS. Dengan begitu, program penanganan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran.
"Kami kemarin sudah menerima surat dari Kabupaten terkait instruksi untuk melakukan percepatan perbaikan DTKS. Oleh karena itu, kami segera menindaklanjutinya dengan muskal", ujar Basuki.
Basuki menambahkan bahwa jumlah warga yang masuk ke dalam DTKS telah diubah dan disepakati melalui muskal dan dituangkan ke dalam berita acara. Harapannya, data nama-nama warga yang masuk DTKS dapat segera diselesaikan secepatnya. (IMR)
Komentar atas Bahas Pembaruan DTKS, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Kembali Gelar Musyawarah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License