Di Gilangharjo, Dipertaru Lakukan Survey dan Pemetaan Tanah Kas Kalurahan dan Sultan Ground
01 Agustus 2022 10:55:36 WIB
Gilangharjo - Pemerintah Kalurahan Gilangharjo bersama dengan Tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) Kabupaten Bantul melakukan survey dan pemetaan tanah kas kalurahan dan Sultan Ground yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo. Diikuti juga oleh mahasiswa dari program studi Teknik Geodesi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, kegiatan tersebut sudah dimulai sejak Selasa pagi (5/7).
Menurut Pramudya selaku staf di Kalurahan Gilangharjo, survey dan pemetaan tanah tersebut dilaksanakan selama beberapa hari. Hal ini karena banyaknya wilayah Kalurahan Gilangharjo yang masih berstatus tanah kas kalurahan dan Sultan Ground.
"Pada hari Selasa kami sudah menyelesaikan survey dan pemetaan di 56 titik. Hari ini kami kembali melanjutkannya di 26 titik. Total ada lebih dari 300 titik tanah yang berstatus tanah kas kalurahan atau Sultan Ground di wilayah Kalurahan Gilangharjo", ujar Pramudya pada Kamis (7/7).
Pramudya hanya berharap nantinya semua tanah kas kalurahan dan Sultan Ground yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo dapat selesai dipetakan. (IMR)
Komentar atas Di Gilangharjo, Dipertaru Lakukan Survey dan Pemetaan Tanah Kas Kalurahan dan Sultan Ground
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License