Gertak PSN di Padukuhan Ngaran Dapatkan ABJ Jauh Dari Target
02 Desember 2022 09:39:13 WIB
Gilangharjo - Pemerintah Kalurahan Gilangharjo telah melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) pada Jumat pagi ((16/9). Pada kesempatan tersebut yang menjadi fokus lokasi kegiatan adalah Padukuhan Ngaran Kalurahan Gilangharjo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim dari Pemerintah Kapanewon Pandak, perwakilan dari Puskesmas Pandak 1, Kamituwo Kalurahan Gilangharjo, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh, kader kalurahan dan kader padukuhan.
Menurut Basuki, A. Md. selaku Kamituwo Kalurahan Gilangharjo, Gertak PSN tersebut mendapatkan hasil yang jauh dari target. Untuk itu, perlu adanya perhatian lebih terkait kebersihan lingkungan agar ABJ bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Dari hasil Gertak PSN kali ini kami mendapatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) di Padukuhan Ngaran di angka 62,5%. Ini jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Jadi, dukuh, kader dan para tokoh masyarakat harus benar-benar lebih memperhatikan kebersihan lingkungan agar ABJ di Padukuhan Ngaran dapat meningkat lebih baik”, ujar Basuki. (IMR)
Komentar atas Gertak PSN di Padukuhan Ngaran Dapatkan ABJ Jauh Dari Target
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License