Di Gilangharjo. Dipertaru Lakukan Verivikasi Hasil Pemetaan Tanah Kas Kalurahan
02 Desember 2022 11:17:11 WIB
Gilangharjo - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) Kabupaten Bantul telah melakukan verivikasi hasil survey pemetaan tanah kas kalurahan dan Sultan Ground di Kalurahan Gilangharjo pada Rabu pagi (28/9). Bertempat di ruang rapat kantor Kalurahan Gilangharjo, verifikasi tersebut juga diikuti oleh seluruh dukuh se-Kalurahan Gilangharjo.
Menurut Supriyanto, S. E. selaku Jagabaya di Kalurahan Gilangharjo, verivikasi tersebut diadakan dalam rangka melaksanakan tahap akhir dari pemetaan tanah kas kalurahan dan Sultan Ground yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo. Untuk itu, ia juga turut mengundang para dukuh se-Kalurahan Gilangharjo.
"Tanah kas dan sultan ground yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo ini berjumlah cukup banyak dan tersebar di banyak titik yang berbeda. Setelah selesai pemetaan, kami kembali mengundang para dukuh untuk memverifikasinya", ujar Supri.
Dengan verifikasi tersebut, Supri berharap pemetaan semua tanah kas kalurahan dan sultan Ground yang ada di wilayah Kalurahan Gilangharjo dapat segera diselesaikan. (IMR)
Komentar atas Di Gilangharjo. Dipertaru Lakukan Verivikasi Hasil Pemetaan Tanah Kas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License