Bersama Inspektorat Daerah, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Kunjungi Kalurahaan Gilangharjo
07 Desember 2022 11:01:17 WIB
Gilangharjo – Komisi A DPRD bersama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul telah melaksanakan kunjungan ke Kalurahan Gilangharjo pada Rabu pagi (12/10). Disambut oleh Lurah, jajaran pamong dan beberapa perwakilan Ketua RT, rombongan tamu yang berkunjung tersebut ditemui di ruang rapat Balai Kalurahan Gilangharjo.
Menurut Sigit Setiawan, S. T. selaku Ulu-Ulu di Kalurahan Gilangharjo, kunjungan tersebut diadakan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Gilangharjo.
“Sebenarnya tidak ada hal serius. Kunjungan kali ini hanya sebatas untuk monev. Namun dengan adanya kunjungan ini, nanti juga akan mempengaruhi arah kebijakan untuk tahun yang akan datang”, ujar Sigit. (IMR)
Komentar atas Bersama Inspektorat Daerah, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Kunjungi Kalurahaan Gilangharjo
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
![](https://gilangharjo.bantulkab.go.id/assets/files/dokumen/rencana_Apbkal_2023.jpeg)
Realisasi APBKal 2022
![](https://gilangharjo.bantulkab.go.id/assets/files/dokumen/realisasi_apbkal_2022.jpeg)
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)