Rapat Kordinasi Penertiban Administrasi Pembayaran Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo

Ndaru Admin Web 16 Januari 2023 09:43:33 WIB

Gilangharjo (10/1) Penertiban administrasi pembayaran sewa tanah kas desa selalu ditekankan pada awal tahun kepada penyewa melalui Dukuh setempat. Tanah kas yang disewakan sesuai dalam perkal 24 Hektare ini tersebar di beberapa pedukuhan dengan harga sewa berkisar antara Rp. 10.000 - Rp. 20.000.

Rapat Koordinasi kali ini lebih menekankan pada para penyewa tahun 2022 yang belum membayar. Adapun dari beberapa yang belum membayar tersebut memberikan alasan seperti gagal panen, serta adanya wacana untuk kolam sehingga beberapa tancap tidak ditanami. Selain menekankan penertiban kepada penyewa, pemerintah kalurahan juga mendengarkan usulan usulan dari Dukuh dan Jajaran Pamong terkait keberlangsungan persewaan tanah kas kalurahan agar memberi imbal balik yang maksimal untuk kalurahan. (GP)

Komentar atas Rapat Kordinasi Penertiban Administrasi Pembayaran Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas