Rapat Kordinasi Penertiban Administrasi Pembayaran Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo
Ndaru Admin Web 16 Januari 2023 09:43:33 WIB
Gilangharjo (10/1) Penertiban administrasi pembayaran sewa tanah kas desa selalu ditekankan pada awal tahun kepada penyewa melalui Dukuh setempat. Tanah kas yang disewakan sesuai dalam perkal 24 Hektare ini tersebar di beberapa pedukuhan dengan harga sewa berkisar antara Rp. 10.000 - Rp. 20.000.
Rapat Koordinasi kali ini lebih menekankan pada para penyewa tahun 2022 yang belum membayar. Adapun dari beberapa yang belum membayar tersebut memberikan alasan seperti gagal panen, serta adanya wacana untuk kolam sehingga beberapa tancap tidak ditanami. Selain menekankan penertiban kepada penyewa, pemerintah kalurahan juga mendengarkan usulan usulan dari Dukuh dan Jajaran Pamong terkait keberlangsungan persewaan tanah kas kalurahan agar memberi imbal balik yang maksimal untuk kalurahan. (GP)
Komentar atas Rapat Kordinasi Penertiban Administrasi Pembayaran Sewa Tanah Kas Kalurahan Gilangharjo
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License