Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama FPRB Gilangharjo dengan Kelompok Bermain Gilangharjo tentang

Ndaru Admin Web 16 Januari 2023 09:48:07 WIB

Gilangharjo (11/1) Berdasar Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Kelompok Bermain se Gilangharjo melakukan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dalam rangka pelaksanaan pengurangan resiko bencana berbasis sekolah untuk mensukseskan program sosial tanggap bencana di sekolah, atau Sekolah Ramah Anak.

Kerja sama yang dimaksud meliputi sosialisasi kebencanaan kepada seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan orang tua murid, agar tercipta wawasan pengurangan resiko bencana berbasis sekolah.

Pertemuan penandatangan kerja sama yang dimaksud diwakili masing-masing ketua lembaga, ketua FPRB GILANGHARJO, Gilang Priyambodo, ketua Kelompok Bermain Gilangharjo, Tutut Tin Kurniasari, S.Pd., dan disaksikan Bhabinkamtibmas Gilangharjo Aipda Rudi Isgiarto, S.H. (GP)

Komentar atas Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama FPRB Gilangharjo dengan Kelompok Bermain Gilangharjo tentang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas