Musyawarah Kalurahan Gilangharjo Membahas Penetapan RPJMKal dan Penetapan Penerima RTLH
Ndaru Admin Web 06 Februari 2023 20:59:31 WIB
Gilangharjo (4/2) Musyawarah Kalurahan Gilangharjo membahas dua Muskal berkaitan dengan Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Kalurahan (RPJMKal) serta penetapan penerimaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihadiri oleh Lurah Gilangharjo, Drs. H. Pardiyono, Ketua Bamuskal Gilangharjo, Sri Wahyudi, S.H., Penewu Pandak, Nanang Dwi Atmoko, S.Sos, Jajaran Kasi Kaur, Anggota Bamuskal, Bhabinkamtimbas, Babinsa, dan Delegasi Wakil Kelompok, Dusun, Lembaga, serta Tokoh Masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan diskusi terhadap materi oleh seluruh peserta, menyepakati Rancangan RPJMKal menjadi Dokumen RPJMKal, dan menyepakati data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 sebanyak 7 KK.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Gilangharjo Membahas Penetapan RPJMKal dan Penetapan Penerima RTLH
Formulir Penulisan Komentar
Pindah Web Baru gilangharjo.id
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pindah Web Baru gilangharjo.id
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License