Acara Nglangse Singep Kelambu Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro
10 April 2018 15:04:52 WIB
Kebudayaan tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Gilangharjo yang masih menjunjung tinggi nilai budaya dan adat istiadat Jawa. Salah satunya adalah dengan menjaga dan merawat Petilasan Selo Gilanglipuro yang merupakan salah satu cagar budaya dan cikal bakal Kerajaan Mataram.
Seperti halnya pelaksanaan Acara Nglangse Singep Kelambu Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 April 2018, pukul 10.00-12.00 WIB. Acara ini dilaksanakan sebagai ungkapan syukur kepada Allah, Tuhan Yang maha Esa dengan adanya tempat Petilasan yang mengandung nilai – nilai spiritual Jawa di Bumi Mataram. Kegiatan Nglangse ini juga dilaksanakan sebagai tanda dan wujud untuk memuliakan atau meluhurkan situs Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro, sebagai tempat turunnya Wahyu Mataram yang pertama.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendoakan arwah para leluhur yang telah cecikal, bebakal, tetilar Keraton Mataram, khususnya Eyang Panembahan Senopati. Pada tahun ini acara Nglangse dilaksanakan oleh Kerabat Kasunanan Surakarta, karena pihak Kasunanan juga merasa Handerbeni Petilasan Pasujudan Selo Gilanglipuro tersebut yang merupakan tempat tumuruning wahyu Mataram, yang merupakan tempat leluhurnya Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta, Petilasan tersebut dibangun pada masa Jaman Kraton Kartosuro yasan Susuhunan Paku Buana II. Dengan adanya acara ini, semakin mendekatkan tali persaudaraan sesama trah Mataram. Dengan begitu, diharapkan dapat membangun kedekatan persaudaraan dan kebersamaan antara Kasultanan Ngayogyakarta dengan Kasunanan Surakarta sehingga dapat menjadi satu saudara dalam menjaga dan melestarikan nilai – nilai Budaya Mataram.
Acara Nglangse Singep Kelambu Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro dihadiri oleh Sentono Dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat oleh GKR Galuh Kencono, GKR Koes Murtiyah Wandansari, GKR Retno Dumilah, Poro Pangeran, Poro Kanjeng lan Abdi Dalem dan para juru kunci Kasultanan Ngayogyakarta serta Abdi Dalem dari Kasunanan Surakarta. Dan juga dihadiri oleh Bapak Kapolsek Pandak, jajaran Muspika Kecamatan Pandak, Lurah Desa Gilangharjo, para Pamong Desa, Para Kiyai, Ulama, tokoh agama, serta tokoh warga masyarakat sekitar petilasan Selogilang.
Adapun susunan acara yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Pembukaan oleh Pembawa Acara; Bapak Supriyanto.
- Sambutan dari Lurah Desa Gilangharjo; Bapak Drs. Pardiyono.
- Sambutan dari Tepas Kaweganan Pengulon Keraton Ngayogyakarta oleh Mas Wedana Abdul Busaeri.
- Pangandikan dari Kasunanan Surakarta; GKR Koes Murtiyah Wandansari.
- Pembacaan Doa dan Tahlil yang dipimpin oleh KH. Muhari.
- Upacara Nglangse yang dilakukan oleh Para Gusti dan Sentana Dalem Kasunanan Surakarta, yang sebelumnya lorotan singep langse yang lama akan dicaoske ke Kasultanan Ngayogyakarta lewat Kaweganan Pengulon.
Dengan dilaksanakannya acara ini, diharapkan masyarakat Gilangharjo dapat memiliki kesadaran untuk terus melestarikan cagar budaya Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro, agar terus menjadi pengingat tentang cikal bakal Kerajaan Mataram Jawa.
Komentar atas Acara Nglangse Singep Kelambu Pasujudan Petilasan Selo Gilanglipuro
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
The Wonderfull Gilangharjo
Anggaran APBKal 2023
Realisasi APBKal 2022
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gotong Royong Angkat Walet Kelompok Tani Ngudi Makmur
- Pelatihan Cara Baca dan Tata Tulis Aksara Jawa
- Pelatihan Pengelolaan Homestay
- Outing Class Paud Dan TK Gugus 8 Gilangharjo
- Pelatihan Manajemen Event Pokdarwis Gilangharjo
- Penerimaan Alat Cacah Sampah Organik Dari DLH Bantul
- Senam Rutin dan Bazar Olahan Perikanan dan Kelautan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License